Jika
ada yang bertanya apa sebenarnya hubungan etika profesi dengan mutu audit
kantor akuntan publik? Satu-satunya jawaban yang sederhana adalah etika dan
mutu audit sangat berhubungan positif. Ada pepatah mengatakan “jika anda
ingin membuat sate kambing hal utama yang anda butuhkan adalah kambing”.
Begitu juga dengan akuntan publik, jika anda ingin dipercaya sebagai profesi
yang bertanggung jawab, hal utama yang anda butuhkan adalah etika”. Sebagai
profesi keprcayaan dan mengingat pentingnya peran akuntan publik dalam suatu
negara, maka etika adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa di negosiaikan lagi.
Persoalan
profesional tidak bisa diukur dengan cara melakukan pekerjaan dan hasilnya.
Jika dalam melakukan pekerjaannya dengan cara yang tidak etis dan tidak
bermoral, walaupun hasilnya sesuai dengan rencana, akan menjadi tidak baik
nilainya. Didalam keprofesionalan banyak keharusan-keharusan yang mesti
dipenuhi. Budiman (2001a) mengungkapkan keharusan dalam profesional itu
diantaranya harus kompeten, harus bijak, harus jujur, harus kredibel, harus
bermoral baik, harus objektif, harus transparan, dan keharusan lainnya.
Repotnya pertandingan antara pemenuhan keharusan dan pemenuhan target keuangan
menjadi dilema. Sehingga sering menggoda kekuatan moral para profesional. Maka
perusakan dari dalam terus terjadi. Yang paling parahnya lagi pemenuhan target
keuangan sering menjadi pemenang. Sehingga tidak heran jika saat ini kaum
profesional, khususnya akuntan publik paling banyak mendapat sorotan.
Seperti
yang telah disinggung diatas bahwa alasan utama mengapa diperlukan atika
profesi karena akuntan publik merupakan bisnis kepercayaan. Lalu apa
hubungannya dengan mutu audit? Walaupun kita tahu bahwa mutu audit dipengaruhi
oleh berbagai faktor, namun semua faktor tersebut tidak bisa terlepas dari
etika. DeAngelo (1981) dan Antle (1984) dalam Suta dan Firmanzah (2006)
menyebutkan bahwa kompetensi dan kebebasan (independen) sangat menentukan kualitas
auditor. Sari (2005) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa keahlian auditor
berhubungan positif dengan pengungkapan kecurangan laporan keuangan. Namun
menurut penulis, kesemua faktor tersebut tidak akan berjalan tanpa adanya etika
dari akuntan publik sendiri. Kita sangat menghargai akuntan publik yang
memiliki kompetensi, keahlian, dan independensi. Namun tanpa adanya etika yang
baik (sound practice) dari akuntan publiknya, semua faktor tersebut
tidak akan berjalan.
SUMBER :http://etikaauditor.blogspot.com/
No comments:
Post a Comment