Thursday, June 26, 2014

HUBUNGAN ETIKA DENGAN MUTU AUDIT




Jika ada yang bertanya apa sebenarnya hubungan etika profesi dengan mutu audit kantor akuntan publik? Satu-satunya jawaban yang sederhana adalah etika dan mutu audit sangat berhubungan positif. Ada pepatah mengatakan “jika anda ingin membuat sate kambing hal utama yang anda butuhkan adalah kambing”. Begitu juga dengan akuntan publik, jika anda ingin dipercaya sebagai profesi yang bertanggung jawab, hal utama yang anda butuhkan adalah etika”. Sebagai profesi keprcayaan dan mengingat pentingnya peran akuntan publik dalam suatu negara, maka etika adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa di negosiaikan lagi.
Persoalan profesional tidak bisa diukur dengan cara melakukan pekerjaan dan hasilnya. Jika dalam melakukan pekerjaannya dengan cara yang tidak etis dan tidak bermoral, walaupun hasilnya sesuai dengan rencana, akan menjadi tidak baik nilainya. Didalam keprofesionalan banyak keharusan-keharusan yang mesti dipenuhi. Budiman (2001a) mengungkapkan keharusan dalam profesional itu diantaranya harus kompeten, harus bijak, harus jujur, harus kredibel, harus bermoral baik, harus objektif, harus transparan, dan keharusan lainnya. Repotnya pertandingan antara pemenuhan keharusan dan pemenuhan target keuangan menjadi dilema. Sehingga sering menggoda kekuatan moral para profesional. Maka perusakan dari dalam terus terjadi. Yang paling parahnya lagi pemenuhan target keuangan sering menjadi pemenang. Sehingga tidak heran jika saat ini kaum profesional, khususnya akuntan publik paling banyak mendapat sorotan.
Seperti yang telah disinggung diatas bahwa alasan utama mengapa diperlukan atika profesi karena akuntan publik merupakan bisnis kepercayaan. Lalu apa hubungannya dengan mutu audit? Walaupun kita tahu bahwa mutu audit dipengaruhi oleh berbagai faktor, namun semua faktor tersebut tidak bisa terlepas dari etika. DeAngelo (1981) dan Antle (1984) dalam Suta dan Firmanzah (2006) menyebutkan bahwa kompetensi dan kebebasan (independen) sangat menentukan kualitas auditor. Sari (2005) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa keahlian auditor berhubungan positif dengan pengungkapan kecurangan laporan keuangan. Namun menurut penulis, kesemua faktor tersebut tidak akan berjalan tanpa adanya etika dari akuntan publik sendiri. Kita sangat menghargai akuntan publik yang memiliki kompetensi, keahlian, dan independensi. Namun tanpa adanya etika yang baik (sound practice) dari akuntan publiknya, semua faktor tersebut tidak akan berjalan.
SUMBER :http://etikaauditor.blogspot.com/

No comments:

Post a Comment