Pada tulisan kali ini saya akan mencoba menjelaskan tentang perbedaan KEKUASAAN DAN WEWENANG . Sebelum itu apakah itu KEKUASAAN?
Seperti yang saya baca pada http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&ved=0CDEQFjAB&url=http%3A%2F%2Fviyan.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F15113%2F2_WEWENANG%2C%2BDELEGASI%2BDAN%2BDESENTRALISASI.pdf&ei=4hFrT4iZEMLNrQeQ85WZAg&usg=AFQjCNEck5jUBwV_X3IWmCY_Bp-_8Bb5sw&sig2=7s9tD88UJ6jt8LVrrWb7ew 22 maret 2012 19.00
Kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan pengaruh pada orang lain; artinya kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku
Secara umum ada dua bentuk kekuasaan:
1. Pertama kekuasaan pribadi, kekuasaan yang didapat dari para pengikut dan didasarkan
pada seberapa besar pengikut mengagumi, respek dan terikat pada pemimpin.
2. Kedua kekuasaan posisi, kekuasaan yang didapat dari wewenang formal organisasi.
Kekuasaan berkaitan erat dengan pengaruh (influence) yaitu tindakan atau contoh tingkah laku
yang menyebabkan perubahan sikap atau tingkah laku orang lain atau kelompok.
Sedangkan pengertian dari wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar mencapai tujuan tertentu.
Ada 2 pandangan mengenai sumber wewenang, yaitu :
1. Formal, bahwa wewenang di anugerahkan karena seseorang diberi atau dilimpahkan/diwarisi hal tersebut.
2. Penerimaan, bahwa wewenang seseorang muncul hanya bila hal itu diterima oleh kelompok/individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan.
No comments:
Post a Comment